Jombang, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Jombang masih terus mendalami kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang pemimpin doa atau pendoa jemaat persekutuan gereja di Jombang, Jawa Timur, Hendra Prasetyo Nugroho (39).
Modus pria asal Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang tersebut dengan cara membujuk rayu korban dengan ritual penyembuhan penyakit yang diderita korban, yakni penyakit kejang-kejang.
"Dia (Hendra) bukan pemuka agama maupun pemimpin gereja. Dia hanya jemaat PD Efrata yang sering didaulat memimpin doa. Makanya keluarga korban meminta tolong tersangka untuk melakukan doa kesembuhan korban," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Selasa (23/11/2021).