Jakarta, IDN Times - Peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sarah Nuraini Siregar mengkritisi penggunaan istilah oknum yang kerap disematkan kepada anggota kepolisian yang melanggar hukum. Kata tersebut, kata Sarah, sudah tidak relevan dan justru menimbulkan resistensi di tengah masyarakat.
Ia menggarisbawahi polisi bukan sekedar individu melainkan entitas, identitas dan personifikasi negara di ruang publik. Maka, tindakan satu anggota mencerminkan institusi secara keseluruhan di mata rakyat.
"Polisi seharusnya berhenti menggunakan kata 'oknum'. Polisi adalah representasi negara dan harus bertanggung jawab secara kelembagaan," ujar Sarah di dalam diskusi yang digelar pada Rabu (25/2/2026).
Ia mengatakan, agenda reformasi Polri selama ini berjalan stagnan. Padahal, kata dia, agenda itu sudah digaungkan selama hampir 20 tahun silam. Menurutnya, reformasi kepolisian berjalan stagnan karena indikator yang menandai kemajuannya justru senantiasa tercoreng oleh polisi-polisi pelanggar hukum, maupun yang tak profesional.
