Jakarta, IDN Times - Peneliti Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengkritisi adanya pembahasan perpanjangan jabatan kepala desa (kades). Dia menilai, rencana itu justru kental dengan kepentingan politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.
Dia menilai, jika usulan itu diakomodir dalam revisi UU Desa, maka terjadi semacam balas budi atau politik saling menguntungkan.
"Ini kepentingan politik karena dia bisa langsung mengarah dalam proses pemilu 2024. Jadi kepentingan politiknya sangat kental tarikannya ke sana. Munculnya politicly simbiotic, istilahnya saling menguntungkan secara politik," kata Siti Zuhro kepada awak media, Selasa (24/1/2023).