Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa ikut buka suara mengenai insiden istri personel TNI, RW (34 tahun), yang ditembak orang tak dikenal di Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu. Ia mengatakan, diduga kuat suami RW yang saat ini bertugas sebagai anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Jateng, ikut terlibat. Suami RW adalah Kopral Dua M.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama. Bukti-bukti investigasi kepada beberapa orang juga mengarahkan demikian. Maka, kami cenderung mengaitkan ke suami korban," ungkap Andika di Jakarta Utara pada 22 Juli 2022 lalu.
Ia menambahkan, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh TNI. Termasuk di antaranya perempuan yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan Kopda M. TNI juga sudah memeriksa komunikasi elektronik, sehingga makin menguatkan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Termasuk saksi yang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tutur dia.
Lalu, apa ancaman hukuman bagi Kopral Dua M bila ia berhasil ditangkap?