Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta standar divisi profesi dan pengamanan (Propam) dievaluasi. Hal ini menindaklanjuti kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Habiburokhman juga menyampaikan, Komisi III DPR telah menerima video peristiwa penembakan tersebut. Dalam video itu, terlihat pelaku, Kabag Ops Polres Solok Selatan, saat diamankan tak mendapat perlakuan sebagaimana mestinya.
Selain itu, pelaku tak diborgol bahkan sempat memegang rokok saat diamankan.
"Kemudian ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III ada video bagaimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar. Dia berjalan tanpa diborgol," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR RI, Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman juga mempertanyakan pelaku yang tidak mengenakan rompi tahanan, bahkan kedapatan memegang rokok. Ia menyayangkan sistem Propam di sana.
"Begitu di dalam ruangan, bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol. Ini Propamnya bagaimana bekerja di sana?" ujar Habiburokhman.
"Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," imbuh dia lagi.
Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.