Depok, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Kota Depok jadi satu di antara lima wilayah di Jabar yang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi pandemik virus corona atau COVID-19, pada Rabu (15/4). Keputusan tersebut diambil setelah mengadakan rapat koordinasi dengan lima kepala daerah di Jabar.
“PSBB di lima wilayah (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi) ini akan dimulai di Rabu pukul 00.00 dini hari 15 April selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi, apakah (PSBB) diteruskan atau dikurangi intensitasnya,” kata Ridwan dalam siaran pers virtual, Minggu (12/4).
Namun Wali Kota Depok Mohammad Idris masih gamang dengan penerapan PSBB di wilayahnya. Sebab, anggaran untuk menjamin kebutuhan rakyat selama PSBB yang bersumber dari APBD dirasa belum mencukupi.
Idris berujar pelaksanaan PSBB di Kota Depok bakal berjalan tertatih-tatih, seiring banyaknya warga terdampak COVID-19 yang harus ditanggung kehidupannya. Sebab, dalam masa pandemi ini, ada penambahan warga yang termasuk kelompok rentan miskin, terlebih mereka yang bergantung pada penghasilan harian, yang belum bisa melanjutkan aktivitas ekonominya karena ada pembatasan sosial.
“Kami terus terang APBD terbatas, apalagi untuk memberikan logistik kepada mereka yang terdampak,” kata Idris, Minggu (12/4).