Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan, sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan, secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Dalam dua tahun terakhir memang terjadi dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, namun Kemenag terus mencoba untuk mempertemukan.
Nasaruddin mengungkapkan, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kriteria ini menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan awal bulan hijriah, termasuk Ramadan 1447 H, sekaligus menjawab berbagai dinamika astronomis yang kerap memunculkan perbedaan di masyarakat.
