Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Keluarga Bripda Ignatius Dwi, Yustinus Siahaan, yakin tersangka Bripda IMS masih sadar saat memasang peluru ke senjata yang digunakan untuk menembak Bripda Ignatius Dwi.

Dia menjelaskan, peluru yang digunakan adalah jenis peluru kaliber 45 ACP. Menurut dia, jenis peluru bukan standar yang biasa digunakan Polri.

“Jenis pelurunya sendiri adalah kaliber 45 ACP, itu bukan standar peluru Polri karena setahu saya standar peluru Polri itu 9mm,” kata dia, ditemui usai mengikuti rekonstruksi tewasnya Bripda Ignatius di Rusun Polri, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8/2023).

“Pada saat itu saya gak sebutkan pada reka adegan 47, kalau dibilang sadar saya yakin masih sadar,” tuturnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di