Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum tersangka korupsi proyek PLTU Riau-1, Fadli Nasution membenarkan kliennya, Eni Maulani Saragih, memberikan uang senilai Rp 2 miliar untuk Munaslub Partai Golkar. Munaslub itu digelar pada Desember 2017 untuk memilih Ketua Umum pengganti Setya Novanto.
Hasilnya, terpilihlah Airlangga Hartarto sebagai ketum baru. Ketika itu, ia berjanji akan membenahi citra partai berlambang pohon beringin tersebut yang sudah kadung buruk akibat kelakuan Novanto.
"Iya, memang benar (ada aliran dana Rp 2 miliar)," ujar Fadli yang dihubungi IDN Times melalui telepon pada Senin (27/8).
Aliran dana tersebut, kata Fadli diberikan atas instruksi dari ketum pada periode tersebut yakni Setya Novanto. Fadli bahkan menyebut kliennya tidak mungkin berinisiatif sendiri dengan memberikan dana untuk kegiatan tersebut.
Lalu, apakah ini bermakna Setya Novanto juga ikut terlibat dalam korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1?