Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Polri menerima laporan pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Bareskrim Polri menerima laporan pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk memberikan atensi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam.

Selain itu, pengacara juga meminta agar Kapolri menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jakarta Selatan.

“Supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo, menonaktifkan juga Karo Pamin atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik,” ujar Kamaruddin.

Dalam peristiwa ini, Keluarga Brigadir J telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri dan diterima dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim.

“Laporan sudah diterima yaitu laporan dugaan pembunahan terencana sebagai termaksud Pasal 340 KUHP Jo pembunuhan 338 KUHP Jo Penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain sebagaimana oleh Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, dalam laporan ini pihaknya juga melampirkan barang bukti surat permohonan autopsi atrevertum dari Polres Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 yang menerangkan bahwa ditemukan mayat laki-laki pukul 17.00 di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kemudian barbuk lainnya ada laki-laki umur 21 tahun telah menjadi jenazah dari RS Polri, surat keterangan bebas COVID-19, surat berita acara serah terima mayat yangdiserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang dari penyidik utama Propam Polri,” ujar Kamaruddin.

Editorial Team