Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal video yang menggambarkan komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam tengah menyampaikan jumpa pers di kantornya pada 27 Juli 2022 lalu.
Di dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, terlihat Anam tengah memberikan keterangan pers mengenai metode dump cell untuk mengetahui siapa saja yang berada di rumah dinas Irjen (Pol) Ferdy Sambo ketika Brigjen J tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Video tersebut juga menunjukkan tangan anam yang melipat sisi kanan kertas karton yang sedang ditunjukkan kepada media. Di video itu tertulis kalimat "ada yang ditutup-tutupi." Potongan video jumpa pers itu muncul di media sosial dengan akun anonim @kr1t1kp3s45_pro.
Kamaruddin mengatakan sudah sejak lama tak mempercayai Komnas HAM. "Saya dari dulu memang gak pernah percaya sama Komnas HAM. Komnas HAM itu kan memang bekerjanya untuk Polri, dari dulu," ungkap Kamaruddin kepada media pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu.
Ia mengatakan tuduhan serupa kepada Kompolnas. "Kompolnas kan juga begitu, (dia) sub dari Mabes Polri," katanya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kata Kamaruddin juga tak jauh berbeda. "Pokoknya, LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas, gak ada satu pun yang bisa dipercaya," tutur dia lagi.
Ketidakpercayaan keluarga terhadap LPSK semakin besar saat istri Ferdy Sambo, P dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E malah meminta perlindungan ke sana. Padahal, Bharada E disebut pihak kepolisian sebagai pihak yang menewaskan Brigadir J.
Lalu, apa respons Komnas HAM ketika dituding berusaha menyembunyikan informasi?