Jakarta, IDN Times - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah dengan tegas dugaan bahwa kliennya ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Arman mengatakan bantahan tersebut didukung keterangan Putri dan tersangka lainnya.
Selain itu, ketika rekonstruksi digelar, tak ada adegan istri Ferdy Sambo tersebut ikut menembak ke arah Brigadir J. Saat rekonstruksi yang digelar pada 30 Agustus 2022 lalu, Putri terlihat menunggu di dalam kamar di lantai satu.
"Jadi, kami jelas membantah dugaan tersebut karena tidak benar," ungkap Arman kepada media di Jakarta pada Senin malam, 12 September 2022 lalu.
"Bisa dicek dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti dan pada saat rekonstruksi," tutur dia lagi.
Dugaan Putri ikut menembak Brigadir J diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik ketika diwawancarai oleh stasiun Kompas TV di program Rosi yang tayang pada 8 September 2022 lalu.
Di dalam program itu, Taufan mengungkap adanya kemungkinan jumlah pelaku yang mengeksekusi mati Brigadir J lebih dari dua orang. Meski, Ferdy Sambo saat rekonstruksi membantah ikut menembak mati Brigadir J.
Apa dasar Taufan menduga ada penembak ketiga pada 8 Juli 2022 lalu?