Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
M Agung Rajasa/ANTARA FOTO

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan bahwa pihaknya tak sedang melakukan kriminalisasi terhadap ulama dalam penyidikan kasus chat porno yang diduga terjadi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein. Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk membantah tuduhan yang selalu ditudingkan oleh pengacara dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Tim pengacara Rizieq memang beberapa kali menilai ada kriminalisasi terhadap sang klien. Bahkan, mereka meminta agar Presiden Joko Widodo menghentikan kasus hukum tersebut karena dianggap sebagai kriminalisasi ulama. 

Kapolda mengingatkan pengacara Rizieq agar tak bicara sembarangan.

Default Image IDN

Menanggapi tudingan yang tak henti itu, Iriawan mengingatkan bahwa ada hukum yang berlaku untuk para pengacara yang berbicara tanpa dasar. "Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tidak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati, masalah, kasihan," katanya, seperti dikutip dari Liputan 6.

Ia menilai Rizieq seharusnya memenuhi panggilan kepolisian agar memperjelas kasus tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di