Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan bahwa pihaknya tak sedang melakukan kriminalisasi terhadap ulama dalam penyidikan kasus chat porno yang diduga terjadi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein. Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk membantah tuduhan yang selalu ditudingkan oleh pengacara dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Tim pengacara Rizieq memang beberapa kali menilai ada kriminalisasi terhadap sang klien. Bahkan, mereka meminta agar Presiden Joko Widodo menghentikan kasus hukum tersebut karena dianggap sebagai kriminalisasi ulama.