Pengacara Ungkap Keanehan Penyetopan Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Jakarta, IDN Times - Pengacara korban pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Rezky Pratiwi, masih mempertanyakan alasan penghentian penyelidikan dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN berinisial SA (43).
SA mencabuli dan memerkosa tiga anaknya sendiri, yang kasusnya terungkap setelah dilaporkan oleh ibunya yang berinisial RS pada 2019 lalu.
“Sejak awal kasus ini dihentikan, pada Desember 2019, kami sebagai tim penasehat hukum sudah mempertanyakan saat itu kasus dihentikan," kata Rezky dikutip ANTARA, Jumat (8/10/2021).
1. Korban tidak mendapat pelayanan hukum yang semestinya dari TP2A
Rezky menjelaskan, perjalanan kasus ini cukup panjang dan baru ramai dibicarakan publik setelah diulas media setelah dihentikan pada Desember 2019. Bahkan, proses hukum dijalani ibu para korban tidak mendapat bantuan hukum dan layanan lainnya.
Dia melanjutkan, memang sang ibu awalnya mencari bantuan ke TP2A Luwu Timur, namun tidak mendapat penanganan yang semestinya. Pihaknya pun menduga ada maladministrasi, karena hanya dilakukan proses mediasi yang mempertemukan langsung para korban dengan terlapor selalu ayahnya.
Proses pendampingan pun diduga ada keberpihakan mengigat terlapor merupakan ASN di Inspektorat Pemda setempat. Sehingga asil asesemen tidak objektif. Dan sangat disayangkan hasil asesmen TP2A dijadikan bahan menghentikan penyelidikan.