Jakarta, IDN Times - Eks anggota DPR, Angelina Sondakh berurai air mata ketika mengakui penyesalan terberat di dalam hidupnya. Ia menyesal ikut terlibat korupsi Wisma Atlet di Palembang dan pencucian uang.
Dalam pengadilan di tingkat pertama pada 2013 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan anggota parlemen dari Partai Demokrat tersebut terbukti menerima suap senilai Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS. Atas perbuatannya itu, perempuan yang akrab disapa Angie tersebut menjalani masa penahanan selama hampir 10 tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Akhirnya Angie menghirup udara bebas pada 3 Maret 2022 lalu. Ia pun berjanji usai keluar dari penjara tidak akan lagi membuat drama baru di kehidupannya.
"Saya menyadari bahwa 10 tahun yang saya jalani (di dalam penjara) is really kick off ke aku. I was a sinner, aku pernah korupsi. Aku pernah memberikan anakku (nafkah) dari uang haram dan aku menyesalinya," ujar Angie ketika diwawancarai oleh Rosianna Silalahi yang ditayangkan di Kompas TV pada 31 Maret 2022.
Namun, bagi Angie tidak mudah untuk masuk ke fase penerimaan dan mengaku bahwa ia terlibat dalam satu skandal mega korupsi pada 2012 lalu. Bahkan, butuh waktu hingga empat tahun lamanya untuk menyadari hal tersebut.
"Ketika itu aku masih berharap hakim (akan memberikan hukuman lebih ringan) karena aku kan sedang mengajukan banding lalu kasasi hingga PK. Tapi, toh hasilnya tidak sesuai and then I said ya sudah. Akhirnya aku merefleksikan diri di dalam penjara dan menerima betul aku korupsi," tutur dia.
Meski demikian, Angie masih merasakan ada perasaan kesal lantaran bukan ia saja yang terlibat dalam praktik korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang. "I didn't do it alone," kata perempuan yang pernah duduk di Badan Anggaran DPR tersebut.
Apa saja hikmah yang Angie dapatkan ketika ia ditahan di dalam bui?