Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko “Jokowi” Widodo menyampaikan pidato “Visi Indonesia” pada tanggal 14 Juli 2019. Salah satu tema yang disampaikan berkaitan dengan diaspora, atau orang Indonesia yang berada di luar negeri.
“Diaspora yang bertalenta tinggi harus kita berikan dukungan agar memberikan kontribusi besar bagi percepatan pembangunan Indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya akan menyiapkan lembaga khusus yang mengurus manajemen talenta ini. “Kita akan mengelola talenta-talenta hebat yang bisa membawa negara ini bersaing secara global,” ujar Pak Jokowi.
Indonesia memiliki populasi terbesar keempat di dunia, sehingga tidak mengherankan negeri kita memiliki diaspora, atau orang yang tinggal perantauan, yang besar juga Diperkirakan bahwa ada sekitar 8 juta WNI yang tinggal di luar negeri.
Banyak WNI yang pindah ke luar negeri sebagai profesor, TKI, pelajar, dan alasan lain-lainnya. Dewi Savitri Wahab, staf ahli Menteri Luar Negeri yang mengurusi soal diaspora memperkirakan 2,9 juta di antara diaspora kita adalah tenaga kerja migran.
“Kita tengah mendata agar angkanya lebih akurat, karena banyak yang tidak melapor juga,” ujar Dewi kepada IDN Times, saat pertemuan dengan Menlu, 8 Juli 2019
Sejak saya lahir, saya telah tinggal di luar Indonesia dan berpindah di 7 negara yang berbeda, yaitu Argentina (Comodoro Rivadavia), Libya (Tripoli), Uni Emirat Arab (Dubai), Brasil (Rio de Janeiro), Rusia (Moskow), Spanyol (Madrid), dan Inggris, tempat saya kuliah saat ini di Edinburg.
Menjadi diaspora membuat saya tidak hanya belajar tentang budaya yang berbeda, tetapi juga berinteraksi masyarakat Indonesia di luar negeri. Inilah beberapa hal yang saya pelajari tentang kecenderungan masyarakat Indonesia di luar negeri: