Pengamat: ABK Indonesia Jadi Korban Perbudakan Karena Kemiskinan

Jakarta, IDN Times - Pengamat Maritim Siswanto Rusdi mengatakan, Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629, adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka yang bekerja di kapal ikan tersebut berasal dari daerah miskin, dan tidak memiliki latar belakang pendidikan atau pelatihan khusus sebagai pelaut.
1. Himpitan ekonomi membuat mereka harus bekerja sebagai ABK di luar negeri
Siswanto mengatakan, para ABK tersebut dipekerjakan secara paksa karena terlilit utang, sehingga mereka terpaksa bekerja sebagai pelaut di kapal ikan di luar negeri.
“Kemiskinan adalah akar persoalan sea slavery (perbudakan di laut). Karena miskin, pemuda-pemuda itu berutang hanya untuk sekadar makan. Utang bisa dilakukan baik oleh mereka sendiri maupun orang tuanya,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (12/5).