Jakarta, IDN Times - Pengamat isu politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai kebijakan fasilitas khusus isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR, dinilai bias kelas dan memicu kecemburuan publik. Sebab, di masa pandemik, warga justru kesulitan untuk mencari tempat isoman untuk bisa pulih dari COVID-19. Fasilitas yang tersedia bagi mereka pun adalah isoman terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah.
Jenis fasilitas isoman terpusat yang disediakan pemerintah mulai dari Wisma Atlet, rumah susun di Pasar Rumput hingga rusun di Nagrak.
"Kalau bagi warga biasa kan, fasilitas dan pelayanan yang diperoleh berbeda dengan yang didapat di hotel. Di mana pelayanan nakesnya juga khusus (di hotel). Kebijakan ini malah membuat kecemburuan publik," kata Lucius ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Selasa malam, 27 Juli 2021.
Padahal, bila mau, anggota DPR hingga ASN di gedung parlemen juga bisa memanfaatkan fasilitas isoman terpusat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Dengan membuka fasilitas isoman di hotel, kata Lucius, malah jadi mubazir.
"Padahal, DPR sendiri yang mengeluhkan anggaran semakin menipis saat pandemik. Coba bayangkan berapa banyak uang yang dihabiskan untuk urusan itu (isoman di hotel)," ujarnya.
Ia pun mendorong anggota DPR untuk lebih kritis bila di internalnya membuat kebijakan yang tidak efisien. Sebab, kata Lucius, DPR adalah lembaga politik yang membutuhkan kepercayaan dari publik.
Hotel mana yang diajak kerja sama oleh Setjen DPR? Apa persyaratan bila anggota DPR ingin memanfaatkan fasilitas isoman di hotel itu?