Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming bersama istrinya, Selvi Ananda di acara Pesta Kesenian Bali 2025 (dok. Setwapres)
Hendri lantas berpendapat, ada alasan lain yang membuat surat pemakzulan Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI tersebut pada akhirnya tidak dibacakan di DPR.
Menurutnya, DPR bisa jadi sedang menjadikan surat tersebut sebagai alat tawar menawar kepada Gibran sehingga mereka pun menunggu momentum untuk membahas surat tersebut.
"Surat ini bisa jadi alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti pak Prabowo lah. Pada saatnya momennya tiba, surat ini bisa digunakan untuk memakzulkan Mas Gibran," katanya.
Selain itu, ia melihat parpol-parpol parlemen ini bisa jadi masih membahas soal siapa yang akan menggantikan Gibran jika surat tersebut dibahas. Oleh sebabnya, surat tersebut kemungkinan akan dibacakan oleh DPR ketika para parpol di parlemen sudah sepakat soal siapa pengganti Gibran.
"Kalau Mas Gibran dimakzulkan, harus ada tindak lanjut. Siapa penggantinya? Apakah dari salah satu partai politik? Saya rasa sampai ada kesepakatan siapa yang akan menjadi wakil presiden pengganti, saya rasa surat itu tidak akan dibacakan oleh DPR," ujar Hendri.