Jakarta, IDN Times - Pembahasan soal transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan dagang Indonesia-Amerika memunculkan urgensi soal keberadaan lembaga pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengatakan landasan hukum lembaga pengawas PDP tengah diharmonisasi. Kehadirannya masih diupayakan karena banyak pasal yang termuat di dalamnya.
"Lembaga PDP lagi diharmonisasi ya, lagi dibahas terus, karena pasalnya banyak, lebih dari 200 ya," ujarnya saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).