Jakarta, IDN Times - Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menjawab berbagai pertanyaan terkait pemulihan layanan, termasuk aplikasi M-Paspor. Silmy menyarankan para pemohon menginstal ulang aplikasi.
Ditjen Imigrasi merekomendasikan kepada pemohon untuk melakukan reset ulang aplikasi jika mengalami kendala. Hal itu dilakukan untuk memastikan kestabilan dan kelancaran penggunaan aplikasi M-Paspor setelah gangguan sistem yang terjadi sebelumnya.
“Kalau buat pemohon, lakukanlah reset ulang,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).