Tidak hanya di lingkungan masyarakat, stigma negatif terhadap para ODHA juga masih sangat kental di perusahaan. Mesikpun, imbuh Baby, sudah ada undang-undang yang mengatur bahwa setiap karyawan yang positif HIV/AIDS juga memiliki hak yang sama dalam sebuah perusahaan.
“Saya punya teman, dia sekretaris CEO terpaksa berhenti bekerja karena status HIV. Perusahaan tidak mendorong berhenti, tapi perusahaan tidak memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Kebanyakan pekerja dengan HIV/AIDS kurang mendapat dukungan moril saat melakukan pengobatan yang memang harus kontinyu. “Akhirnya terus bekerja dengan kondisi seperti ini atau berhenti. Akhirnya berhenti,” sambungnya.