ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya mengecek dan mengontrol ketersediaan obat-obatan di apotek. Hal itu diperintahkan Jokowi melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang kembali mengalami lonjakan.
“Stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," ujar Jokowi dalam arahannya saat memimpin rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022).
Tak hanya itu, Jokowi juga memerintahkan para menterinya agar menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air, terutama varian Omicron. Dia menuturkan, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
"Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine,” jelas Jokowi.