ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Aksi unjuk rasa yang kerap dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon, jelas Argo, sering disalahgunakan dengan melakukan aksi-aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.
“Belajar dari insiden Bawaslu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan,” jelasnya.
Oleh karena itu, perwira menengah polisi berpangkat melati tiga ini meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu jalannya proses persidangan di MK.
“Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan, karena semua persidangannya sudah di-cover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan,” tegasnya.