(IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi sumber-sumber harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu.
“Jadi yang pertama kita lihat dulu sumbernya, warisan, jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain. Itu pemeriksaan standard lah,” katanya.
Kendati begitu, ia belum menyebutkan secara rinci kapan KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael Alun. Namun, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan untuk menelusuri sumber kekayaannya.
KPK, sambung dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu juga untuk mendalami apakah ada aset-aset milik Rafael.
Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami rekening ‘gendut’ Rafael Alun. Termasuk pihak asuransi untuk melihat jejak rekam polisnya.
“Kita juga ke bursa efek, kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang gak dilaporkan, itu yang pertama kami lakukan,” ucap dia.
Tidak berhenti di situ, Pahala Nainggolan menambahkan, KPK juga akan mendalami apakah sumber kekayaan Rafael tersebut ada yang berasal dari hibah tidak berakta atau tidak.
“Tapi kalau dia bilang hibah nggak pakai akta, itu sudah pasti kami undang. Jadi kalau nanti kami undang, ada dua (yang akan ditanyakan), yang belum dilaporkan dan hibah tak pakai akta dari siapa nih, hubungannya apa,” imbuh dia.