Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman PUNIA, IDN Times/ Ricky Lodar
Sementara Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, menyampaikan bahwa korban hingga saat ini masih dalam keadaan sadar, meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kaki korban.
“Pada saat ini, telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lutut korban. Direncanakan Antonius Padang akan dievakuasi ke RS Mitra Masyarakat, Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” terang Kapolres.
Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengejar pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.
"Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Selain itu, Kapolres juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah tersebut.