Jakarta, IDN Times - Di tengah kondisi darurat pascabanjir bandang, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi mengakui adanya laporan mengenai penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah warga. Menurutnya, tindakan ini tidak terlepas dari kondisi kelaparan yang melanda masyarakat setelah bencana.
Karena itu, Jenderal Polisi (purnawirawan) bintang dua ini menyatakan siap memberikan ganti rugi akibat penjarahan tersebut kepada pihak yang terdampak.
"Kalau begitu, apabila mereka ada informasi penjarahan saya akan biarkan saja, karena semua lapar. Nanti kalau mereka menuntut ganti rugi, saya yang tanggung. Semua akan saya ganti rugi," kata Armia dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, Sabtu (27/12/2025).
