Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Papua membantah telah melakukan penganiayaan ke seorang penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Alih-alih menganiaya, mereka hanya terlibat aksi saling dorong karena tersulut perasaan emosi gara-gara khawatir akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Adanya kemungkinn mereka akan ditangkap dalam operasi senyap terlihat dari percakapan di dalam ponsel milik penyelidik KPK itu. Di dalam ponsel tersebut, terdapat beberapa bukti percakapan pesan pendek yang berisi informasi, gambar, foto semua peserta rapat di hotel itu, termasuk barang yang dibawa oleh masing-masing peserta.
"Semua dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu dengan pegawai KPK lainnya dan atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian," ujar Kepala Bagian Biro Humas dan Protokol, Gilbert Yakwar pada Senin (4/2) melalui keterangan tertulis.
Bahkan, Pemprov Papua melampirkan foto kedua penyelidik KPK yang sempat digelandang ke kantor Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari kemarin. Di dalam foto tersebut, menurut mereka, kedua penyelidik dalam kondisi sehat dan tidak terdapat adanya luka atau sobekan di bagian wajah. Apalagi sampai mengalami patah hidung.
Pernyataan itu untuk membantah keterangan dari lembaga antirasuah yang menyebut dua rekan mereka sempat dikerumuni oleh pengawal Pemprov di Hotel Borobudur. Satu di antaranya bahkan dikeroyok hingga mengakibatkan luka yang serius di bagian wajah.
Lalu, apa lagi yang disampaikan oleh Pemprov Papua melalui keterangan tertulis itu dan apa respons KPK?