Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. (Dok.IDN Times/istimewa)
Sebagai anggota Polri, masa pensiun seseorang memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2).
Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Berdasarkan catatan IDN Times, setidaknya ada empat Komjen Pol yang bakal menyusul pensiun. Mereka adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan.
Luki merupakan Pati Polri kelahiran 22 April 1965. Ia akan menginjak umur 58 tahun pada 22 April 2023.
Luki adalah lulusan Akpol tahun 1987. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Wakalemdiklat Polri dan Wakabaintelkam Polri.
Kedua, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang merupakan lulusan Akpol 1988. Ia akan menginjak usia 58 tahun pada ulang tahunnya di tahun ini pada 28 Juni.
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Tiga, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko yang merupakan lulusan Akpol tahun 1988. Anang sendiri kelahiran 14 Oktober 1965. Ia sebelum menjabat Dankor Brimob, pernah menjadi Kapolda Kalteng hingga Wadankor Brimob Polri.
Empat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose yang merupakan jebolan Akpol 1988, merupakan kelahiran 27 November 1965. Ia juga memasuki usia 58 tahun pada 2023 ini.
Sebelum menjadi Kepala BNN, Petrus Golose pernah menjabat sebagai, Kapolda Bali, Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, hingga Direktur Penindakan BNPT.
Biasanya, di internal Polri, untuk melakukan rotasi jabatan yang terbilang strategis, hal itu akan dibahas dalam rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Mereka akan merapatkan sejumlah nama yang direkomendasikan untuk mengisi jabatan itu dan nantinya akan diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.