Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan melalui Catatan Tahunan (Catahu) 2023 melaporkan ada peningkatan angka pengaduan langsung kekerasan terhadap perempuan ke lembaganya. Pada 2021 ada 4.322 kasus dan meningkat menjadi 4.371 kasus pada 2022.
Sementara laporan Komnas Perempuan menerima berbagai laporan kekerasan yang dibagi menjadi tiga ranah. Mulai dari ranah personal terdapat 2.098 kasus yang menjadi kasus yang paling dominan tiap tahunnya. Kemudian ranah publik 1.276 kasus, dan ranah negara 68 kasus.
Menghadapi data-data ini, perempuan dihadapkan dengan kerentanan mengalami kekerasan seksual. Namun, kondisi yang ada juga membuat perempuan atau korban kekerasan seksual tidak berani melaporkan kasus yang dialaminya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan tidak semua kasus bisa sampai di pengadilan dan berhasil diungkap. Salah satunya keengganan korban untuk melaporkan kejahatan bisa dari beberapa hal, yakni mulai rasa malu hingga takut akan intimidasi dan ancaman dari pelaku maupun pihak lain.
Untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami orang terdekat atau diri sendiri, ada sejumlah kontak yang bisa dihubungi. Dari berbagai sumber dihimpun IDN Times, berikut adalah lima tempat aduan yang dapat diakses untuk melaporkan kasus kekerasaan seksual.