Jakarta, IDN Times - PT Jasa Raharja memastikan dua warga asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggunakan identitas orang lain tetap mendapat santunan. Namun, Jasa Raharja masih menunggu hasil identifikasi jenazah atas nama Teofilus Lau Ura dan Selfi. Keduanya menggunakan KTP milik Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau untuk membeli tiket dan check in ke dalam pesawat Sriwijaya Air SJY 182.
"Kami masih menunggu hasil (identifikasi jenazah) dari pihak DVI (Disaster Victim Identification) Polri. Kami juga masih menunggu pernyataan dari pimpinan maskapai seperti apa," ungkap Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan ketika dihubungi IDN Times, Senin (18/1/2021).
Harwan mengatakan sejauh ini pihak DVI Polri sudah berhasil mengidentifikasi 29 penumpang yang berada di dalam Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak itu. Namun, hingga hari ini, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 25 ahli waris dari korban kecelakaan tersebut.
"Yang sisa empat ahli waris masih dalam proses," tuturnya.
Lalu, bagaimana bila tidak semua jenazah penumpang dan kru ditemukan? Apakah Jasa Raharja tetap memberikan santunan kepada ahli warisnya?