Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penyebaran Spyware di RI Invasif, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

ilustrasi pelaku smishing (pixabay.com/B_A)
Intinya sih...
- Amnesty International melaporkan adanya jaringan ekspor spyware pengintaian di Indonesia yang masih di luar kontrol.
- Penjualan dan penyebaran spyware invasif ke perusahaan dan lembaga negara, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara, terjadi antara 2017-2023.
Jakarta, IDN Times - Amnesty International melaporkan adanya jaringan ekspor spyware pengintaian masih berada di luar kontrol, termasuk di Indonesia.
Berdasarkan laporan Lab Keamanan Amnesty International yang bekerja sama dengan mitra media, seperti Haaretz, Inside Story, Tempo, kolektif riset WAV, dan Woz yang dirilis hari ini, Kamis (2/5/2024), disampaikan ada sejumlah besar produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif sedang diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
EditorJujuk Ernawati
Follow Us