Depok, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mendalami adanya dugaan penyalahgunaan anggaran hibah yang diterima Bawaslu Kota Depok dari Pemerintah Kota Depok. Diduga penyalahgunaan anggaran Rp1,1 miliar dilakukan secara bertahap dan diduga banyak 'tangan' ikut terlibat.
Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu mengatakan, Kejari Depok sedang menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pemkot Depok kepada Bawaslu sebesar Rp15 miliar. Dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oknum Bawaslu mencapai Rp1,1 miliar.
"Kalau menurut penghitungan kami dugaan penyalahgunaan angaran sebesar Rp1,1 miliar tapi belum dihitung oleh tim ahli," ujar Andi kepada IDN Times, Senin (5/9/2022).