Jakarta, IDN Times - Salah satu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke dalam daftar 75 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid, mengungkapkan posisi Harun Masiku masih ada di Indonesia. Hal itu bisa terdeteksi dari sinyal telepon selulernya yang masih hidup dan berada di Tanah Air.
Harun menjadi saksi kunci untuk membongkar pelaku pemberi suap yang menyeret anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Wahyu sudah divonis enam tahun bui.
Politikus PDI Perjuangan yang kini buron itu memang sempat berada di luar negeri. Tetapi, tim penyelidik komisi antirasuah sulit menangkapnya karena tak diberi lampu hijau oleh pimpinan.
"Ada (Harun Masiku di Indonesia). Sinyal itu ada," ujar Harun Al Rasyid, yang akrab disapa Cak Harun, ketika berbicara dengan jurnalis senior Najwa Shihab di belakang panggung dan dikutip dari akun Instagramnya pada Jumat (28/5/2021).
Cak Harun menyebut, karena ia sudah diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelidik, maka belum sempat menyampaikan hal tersebut ke atasannya. Dua bulan lalu, ia dan koleganya masih terus berupaya untuk menangkap Harun di luar Indonesia. Meski izin untuk menangkap buronan tersebut belum dikeluar.
"Tapi, kalau SK 652 (soal penonaktifan 75 pegawai dicabut), kami bisa langsung tangkap (Harun Masiku)," tuturnya.
Lalu, bagaimana nasib pegawai komisi antirasuah yang dinonaktifkan hingga menunggu November 2021 mendatang?
