Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menaikkan kasus pengancaman melalui media elektronik oleh pentolan band Superman is Dead (SID) I Gede Aryana alias Jerinx dari penyelidikan ke penyidikan. 

Selanjutnya, penyidik Polda Metro akan memeriksa terlapor oleh pegiat media sosial Adam Deni itu di Denpasar, Bali. Selain itu, polisi juga akan menyita barang bukti dari tangan Jerinx.

“Penyidik sekarang sedang menuju Denpasar Bali karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

1. Jerinx akan diperiksa sebagai saksi

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Yusri menjelaskan, penyidik akan memeriksa Jerinx untuk keperluan Berita Acara Perkara (BAP) sebagai saksi di Denpasar, Bali.

“Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan saudara J di Denpasar, Bali, sebagai saksi,” ujar Yusri.

2. Jerinx absen dari panggilan polisi dengan alasan sakit

Editorial Team

Tonton lebih seru di