Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (23/3/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Suharjito mengatakan, pihaknya tak mendapat untung karena pihak pembeli telah mengetahui kuota ekspor benur setiap perusahaan. Karena itu, harganya bisa diperkirakan.
"Jadi kalau Vietnam itu tahu harga satuan, kalau kita harga benihnya misalkan total benih 10 ribu di nelayan. Nah sebenarnya nelayan ini untung besar karena persaingan usaha banyak karena nelayan itu merasa untung. Misalkan 10 ribu benih Vietnam sudah ngitung 10 ribu kali Rp1.800 plus PPDB Rp1.000, nah sudah Rp2.800, nah nanti dikasih selisih (keuntungan) paling harga Rp1.000 atau Rp1.500," ujarnya.
Sayangnya, kata Suharjito, saat ekspor berlangsung keuntungan yang seharusnya mencapai Rp1.000 sampai Rp1.500 per ekor tidak berjalan lancar. Sebab, banyak benur yang mati dan kualitasnya menurun.
"Di situ ada kematian, hitungan, berubah warna, kurang ini itu yang rugi. Tapi saya sebenarnya tidak utamakan di ekspor benur, saya lebih ingin budidaya karena saya sudah belajar budidaya," tambahnya.