Jakarta, IDN Times - Penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Ardian Iskandar, merasa dijebak broker untuk korupsi. Sebab Surat Penunjukkan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) dan Surat Pesanan (SP) dari Kemensos diterbitkan tanpa sepengetahuan dirinya.
Surat tersebut membuat perusahaannya bertanggung jawab menyiapkan bahan sembako sesuai spesifikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan logistik yang ditunjuk Kemensos untuk mendistribusikannya.