Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
kompas.com

Berubahnya hukuman Saipul Jamil dari tujuh tahun penjara dan denda 100 juta rupiah menjadi tiga tahun kurungan mendapatkan tanda tanya besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bertindak atas dugaan kasus penyuapan tersebut. Rabu (15/6) malam, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rohadi, panitera pengganti PN Jakarta Utara.

Alhasil KPK mengamankan uang sebesar 250 juta dan 700 juta rupiah dalam mobil milik Rohadi. Kemudian, seperti dilansir kompas.com, Kamis (16/6) sore penyidik KPK juga menggeledah empat ruangan yang terindikasi jadi lokasi suap oleh Saipul Jamil. Ruangan tersebut adalah ruang kerja Panitera, Rina Pertiwi, tersangka Rohadi dan Doly Siregar (Panitera Pengganti), serta ruang Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Ifa Sudewi.

Dari keempat ruangan tersebut, KPK membawa keluar sejumlah buku tebal serta dokumen, kemudian sebuah koper dan dua kardus. Setelah itu di Gedung KPK, Kamis malam, pihak penyidik pun melakukan konferensi pers untuk memberikan kejelasan.

Sudah ada empat tersangka dalam kasus suap ini.

Default Image IDN

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan bahwa uang sebesar 250 juta rupiah diduga menjadi mahar yang diberikan pada panitera PN Jakut untuk meringankan hukuman kepada Saipul Jamil. Uang tersebut, menurut informasi KPK, berasal dari hasil penjualan rumah Ipul.

Setelah bukti sudah kuat, KPK pun menetapkan empat orang tersangka yakni pengacara Ipul, Bertha Natalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, panitera pengganti PN Jakut Rohadi serta kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Keempatnya pun telah diamankan oleh KPK.

Bantahan dari kakak dan pengacara Saipul Jamil.

Default Image IDN

Meskipun telah mengenakan topi dan rompi tahanan KPK, saat keluar gedung kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah membantah uang yang berikan kepada hakim untuk meringankan vonis adiknya. Berbanding terbalik dengan Samsul, pengacara Ipul, Bertha mengonfirmasi adanya suap terhadap Panitera PN Jakut, Rohadi.

Akan tetapi, menurut Bertha, uang 250 juta rupiah tersebut adalah permintaan dari Rohadi sendiri. Bertha juga dipastikan menjadi tersangka saat bawa ke rutan C1 KPK dengan rompi tahan setelah Samsul sudah dibawa terlebih dahulu. Selain Bertha dan Samsul, ketua tim pengacara Saipul jamil, Kasman Sangaji mengatakan tidak tahu ada uang dan tidak pernah ada komunikasi tentang niat suap. Kasman mengaku hanya konsentrasi pada meringankan hukuman Ipul.

Dirinya pun mengaku tidak pernah ada pertemuan dengan hakim, jaksa, maupun panitera terkait. Terkait vonis ringan, Kasman hanya mengatakan kalau semua tim kuasa Ipul mau kliennya tidak dihukum terlalu berat.

KPK telah memantau persidangan Saipul Jamil.

Default Image IDN

Basaria pun menambahkan kalau pihak KPK telah lama memantau proses persidangan perkara biduan dangdut tersebut. Menurutnya, barang-barang (uang suap) yang jadi bukti pasti diberikan selama sidang-sidang digelar. Kemudian, pemantauan pun terus dilakukan penyidik KPK.

Akan tetapi, Basaria sendiri enggan sebutkan sejak kapan KPK mulai memantau jalannya persidangan kasus pencabulan tersebut. Basaria hanya mengatakan penyidiknya tidak hadir dalam satu atau dua hari saja.

Kasus penyuapan terhadap panitera PN dalam persidangan Saipul Jamil adalah yang kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada April silam, panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution ditangkap setelah menerima suap 50 juta rupiah dari penguasa atas kasus yang melibatkannya. Alhasil, keadilan dan kejujuran para penegak hukum pun dipertanyakan berbagai pihak.

Editorial Team