Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keras keputusan pemerintah menggelar Peradilan Militer bagi para tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hendardi mengungkapkan, langkah ini adalah upaya sistematis untuk melanggengkan impunitas, lebih dari sekadar proses hukum biasa. Ada upaya melindungi pelaku dari jerat hukum.
"Ini adalah sinyal terang bahwa negara sudah menentukan arah sejak awal untuk melindungi pelaku, dan mengendalikan daya rusak (damage control) dari kasus ini," kata Hendardi dalam keterangan, Senin (4/5/2026).
