Jakarta, IDN Times - Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo, Blitar, Jawa Timur meninggal saat dirawat selama 9 hari karena terinfeksi COVID-19 pada Minggu (14/2/2021) kemarin. Padahal, dia telah mendapatkan vaksin COVID-19 pada 28 Januari 2021. Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkes?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Dia menerangkan, sangat mungkin tenaga kesehatan atau tokoh masyarakat terpapar COVID-19 setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, mengingat bahwa masa inkubasi virus tersebut dalam rentang 1-14 hari.
“Penyuntikan membutuhkan dua dua kali dosis sebab sistem imun perlu waktu. Saat vaksinasi dosis pertama ini mereka terpapar oleh virus COVID-19, tetapi pada saat vaksinasi mereka belum memiliki gejala COVID-19. Kita tahu 40 persen kasus COVID 19 adalah kasus yang memiliki gejala, sementara 60 persen gejala yang sangat ringan," bebernya dilansir youtube Kementerian Kesehatan Selasa (23/2/2021).