Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp400 miliar pada 2019 untuk membangun dan membenahi kondisi trotoar di ibu kota.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3), mengatakan pembangunan fasilitas untuk pejalan kaki, khususnya penyandang difabel telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak 2016.
Namun, menurut Alfred, masalahnya terletak pada kurangnya keamanan dan kenyamanan mengakses trotoar walaupun sarana itu telah terbangun.
“Pemprov DKI Jakarta sudah membangun fasilitas bagi difabel sejak tahun 2016 yang lalu, namun pembangunan trotoar yang sudah nyaman tersebut tetapi belum aman untuk diakses karena masih banyaknya penyalahgunaan fungsi dari trotoar itu sendiri,” kata dia.
Dengan demikian, dia mengatakan perlu sinergitas antara Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan penyalahgunaan fungsi trotoar seperti penggunaan tepi jalan sebagai jalur roda dua, lahan parkir dan tempat berjualan.