Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Istimewa

Maju dan berkembangnya sebuah daerah pastinya akan memberikan efek positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Terlebih lagi letak geografis yang strategis dan berdekatan dengan beberapa negara maju seperti Singapura dan Malaysia. Seperti yang dialami Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Namun, kondisi ini juga menimbulkan efek negatif yang membuat aparat keamanan dibuat harus bekerja keras untuk memberantasnya.

Yakni masuknya Batam sebagai salah satu daerah di Indonesia dalam hal peredaran narkoba.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Samsul Paloh beberapa waktu lalu menegaskan Batam bukan lagi sebagai tempat transit narkoba, melainkan telah menjadi pangsa pasar dan retail peredaran narkoba di Indonesia.

“Batam sudah menjadi tujuan utama dari pangsa pasar narkoba di Indonesia,” terangnya.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan bagi pria asal Makasar ini, mengingat narkoba telah menjadi sebuah wabah yang siap memberangus dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa.

“Kondisi ini sudah menjadi sebuah bencana dan siap mengancam bangsa dan negara,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan kepada Hakim dan Jaksa untuk berani memberikan vonis yang cukup berat, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

“Kita berharap mereka tidak takut, dan bisa memberikan vonis mati kepada tersangka kasus narkoba. Mengingat Hakim menjadi pertahanan terakhir dalam penegakan hukum di Indonesia,”tegasnya.

Napi kasus narkoba mendominasi lapas Batam.

ilustrasi/Istimewa

Apa yang diungkapkan oleh Ketua Granat Kepri bisa dilihat secara langsung dari banyaknya tersangka yang merupakan pengguna, pengedar hingga bandar narkoba yang mendiami lembaga permasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Barelang Batam.

Dari 1.368 warga binaan (napi) yang berada di lokasi tersebut, 948 diantaranya terjerat kasus narkoba dengen jenis yang paling diminati mereka adalah Sabu-sabu.

Dengan perbandingan jumlah pemakai narkoba jauh lebih besar dari pengedar.

“Setengah lebih penghuni disini karena kasus Narkoba,” Kata Kepala Lapas Barelang Marlik Subiyanto.

Membludaknya warga binaan kasus narkoba ini, menurutnya lebih disebabkan masa hukuman para warga binaan sebagai pemakai dan pengedar masih sama yakni hanya kurang dari 10 tahun, sehingga lapas mengalami over kapasitas.

 

Batam jadi muaranya jaringan narkoba.

Editorial Team

Tonton lebih seru di