Jakarta, IDN Times - Kasus terorisme berturut-turut terjadi di dua lokasi yaitu di gerbang Gereja Katedral, Makassar dan di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta. Kedua aksi terorisme dan radikalisme ini melibatkan perempuan sebagai pelaku.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Ratna Susianawati hal ini membuktikan perempuan lebih rentan terjerumus dalam radikalisme dan terorisme sehingga perlu upaya pencegahan khusus.
“Adanya fenomena peningkatan pelibatan perempuan dalam aksi radikalisme dan terorisme menunjukan perempuan lebih rentan terlibat dalam persoalan ini. Hal ini disebabkan karena faktor sosial, ekonomi, perbedaan pola pikir, serta adanya doktrin yang terus mendorong bahkan menginspirasi para perempuan, hingga akhirnya mereka nekat melakukan aksi terorisme dan radikalisme,” ungkap Ratna dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (5/4/2021),