Jakarta, IDN Times - Praktik hukuman mati merupakan puncak tertinggi dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Komnas Perempuan menyebut hukuman mati terhadap perempuan sering kali tidak dilihat dan diperhitungkan.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memaparkan berdasarkan data daru Kementerian Luar Negeri per September 2021 sejumlah 201 warga negara Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati, 40 orang di antaranya adalah perempuan. Sementara negara dengan ancaman hukuman tertinggi yakni Malaysia dan Arab Saudi.
"60 persen terkait sindikat narkotika Internasional. Sementara 33 persen pembunuhan yang dilakukan untuk melindungi diri dari pemerkosaan," ujarnya dalam webinar yang dipantau virtual, Senin (18/10/2021).