Perempuan Terseret Maling di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Barat masih melakukan penyelidikan kasus Indah Agustiyani (28) yang terseret maling saat mencoba mempertahankan sepeda motor konsumennya di Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/2/2024).
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald mengatakan, pihaknya telah memeriksa lebih dari tiga saksi yang melihat peristiwa tersebut.
"Sudah lebih dari 3 orang saksi-saksi di sekitaran TKP (diperiksa)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).
1. Sudah periksa CCTV
Dia juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa CCTV untuk mengetahui identitas dan kemana arah pelaku melarikan diri setelah mencuri sepeda motor.
"Kami lebih banyak ambil CCTV saja untuk dapat gambaran pelaku. (Sekarang) masih dalam proses pengejaran yah. Mohon waktu yah, pasti kami infokan (jika sudah tertangkap)," jelasnya.
2. Kronologi korban terseret
Sebelumnya, Gurnald menceritakan, Indah merupakan karyawan di sebuah tempat kursus mobil. Saat itu, korban dititipkan sepeda motor oleh customer-nya.
"Ibu M (pemilik motor) parkir di depan tempat kursus mobil karena mau belajar mobil dan menitipkan ke karyawan kursus mobil, yaitu IA," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Saat itu M lupa mencabut kunci sepeda motornya. Tidak lama kemudian, datang pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut.
Indah yang melihat aksi itu, mencoba mengejar pelaku. Indah pun memegang besi yang ada di belakang motor yang menyebabkan dia terseret sejauh 150 meter.
3. Korban mengalami luka parah
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Indah mengalami luka cukup serius setelah mencoba mempertahankan sepeda motor pelanggannya dari pencuri hingga terseret sejauh 150 meter.
Dani menjelaskan, Indah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta. Namun, karena kartu BPJS miliknya tidak aktif, korban pun dipulangkan meski pengobatannya belum selesai.
"Karena itu, saya sudah tugaskan Kadinkes untuk membantu, KIS-nya diaktifkan sehingga korban bisa melanjutkan pengobatan di RSUD sampai sembuh dan mendapat fasilitas pengobatan dari pemerintah," kata Dani, Kamis (29/2/2024).