Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Peretasan Tirto dan Tempo, Polisi akan Periksa Saksi-saksi

Suasana perkantoran di masa PSBB transisi di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta, IDN Times - Laporan dua media daring nasional yakni Tirto.id dan Tempo.co akan masih diperiksa dan dianalisis oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dua media ini diduga mengalami peretasan di situs mereka masing-masing.
"Nanti akan ditangani oleh tim Siber Krimsus Polda Metro, akan dipelajari karena ini masih tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (26/8/2020).
1. Akan minta keterangan pelapor dan saksi
Ilustrasi pegawai kantoran (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Selanjutnya, Polisi berencana untuk memanggil para pelapor beserta para saksi lainnya. Mereka akan diminta klarifikasi terkait kasus ini.
"Rencana tindak lanjut yang akan kita lakukan adalah kita akan memanggil para pelapor dan juga saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada," ujar Yusri.
2. Kasus ini berkaitan dengan UU ITE
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
EditorUmi Kalsum
Follow Us