Banda Aceh, IDN Times - Safridawati warga Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh tak kunjung kembali usai berangkat ke Malaysia sejak 2015 menggunakan jasa agen tenaga kerja.
Bahkan, wanita berusia 27 tahun itu tak pernah lagi menghubungi keluarganya yang ada di kampung halaman dalam beberapa tahun terakhir. Pihak keluarga yang panik dan ketakutan, sempat berpikir bahwa putri bungsu tersebut diduga telah menjadi korban perdagangan manusia.
Nurdin, ayah dari Safridawati, bersama kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendatangi Kepolisian Daerah Aceh, di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Senin (13/1). Tujuannya untuk membuat laporan perihal dugaan kasus yang dialami anaknya.
“Hari ini, Nurdin melaporkan kasus ini ke Polda Aceh guna mencari keberadaan Syafridawati, putrinya, yang saat ini hilang di Malaysia,” kata Ketua YARA, Safaruddin saat membuat laporan, Senin (13/1).