Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat di Mapolrestabes Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya tak mau gegabah untuk menduga seseorang sebagai pelaku.
"Dalami semuanya alibi, periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujar Agus.
Polisi menggunakan metode induktif dan deduktif dalam menangani perkara ini. Induktif adalah polisi memulai penyelidikan di TKP, tim Laboratorium Forensik dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) turut serta dalam proses tersebut.
Sementara dengan metode deduktif, polisi mencari pertautan tiap kasus yang ditangani Jamaluddin. Apakah yang bersangkutan menangani suatu kasus yang berpotensi pengancaman ataupun penganiayaan hingga menghilangkan nyawa.