Aktivis kelompok LGBTQ, Hartoyo, pun menyesalkan cara polisi menangani kasus ini. Ia menilai polisi telah melakukan pelanggaran HAM yang paling dasar dengan memperlakukan para korban seperti kelompok kriminal dan diberi label menyimpang.
"Kok bisa fotonya disebar? Kami harus sembunyi-sembunyi, tidak pernah diberikan tempat yang aman buat kami. Padahal seksualitas itu adalah hak dasar manusia. Ini bukan soal moral. Ini soal di mana hak dasar kami sebagai manusia itu tidak pernah diberikan, bahkan diberi stigma sebagai penyimpangan, dikejar-kejar," ujar Hartoyo, seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Seperti dilaporkan oleh Metro TV, para korban tersebut digiring ke markas kepolisian dengan menggunakan bus angkutan kota untuk diperiksa. Mereka ditelanjangi dan dipisah menjadi dua kelompok antara pengunjung dan staf sauna. Mereka sengaja ditelanjangi untuk alasan pemeriksaan.
Menurut perwakilan Koalisi, tindakan kepolisian tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi kelompok minoritas yang sangat rentan seperti LGBTQ (Lesbian, Gay, Transgender, Queer). Persoalannya tak hanya perlakuan secara fisik yang mereka terima, tapi juga bagaimana kepolisian membiarkan foto ketika mereka dipermalukan itu yang menjadi viral.