Jakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan hari ini memperingati peristiwa 27 Juli 1996 disebut juga dengan Kudatuli atau Sabtu Kelabu. Acara peringatan itu turut menyajikan diskusi mengenai permintaan PDIP agar pemerintah dan Komnas HAM mengungkap aktor intelektual dari peristiwa Kudatuli.
Ada sejumlah narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut. Mereka yang hadir menjadi narasumber ada Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif Harie, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, dan Anggota Fraksi sekaligus anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Trimedya Panjaitan.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Por Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan peristiwa 27 Juli 1996 belum bisa dijadikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat. Hal itu karena Komnas HAM belum pernah merekomendasikannya sebagai dugaan pelanggaran HAM berat.
"Komnas HAM sampai detik ini belum pernah merekomendasikan kasus 27 Juli ini masuk dalam pelanggaran berat HAM, berdasarkan UU 26 tahun 2000 ini penyelidikannya adalah Komnas HAM,” ujar Hiariej di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2022).